Perkembangan Kurikulum di Indonesia



Nama : Muhammad Risyad Rahaf Faldi
NIM   : 150341606759
Offr    : B

       Sejak Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, telah beberapa kali diadakan pembaharuan kurikulum pendidikan  dasar maupun menengah. Indonesia setidaknya telah mengganti kurikulum sebanyak 10 kali, yaitu:
  1. Pembaruan pertama dilakukan dengan dikeluarkannya Rencana Pelajaran 1947 yang menggantikan seluruh sistem pendidikan kolonial Belanda. Semangat proklamasi kemerdekaan dan revolusi nasional memberikan pengaruh besar dalam pembaharuan pendidikan setelah masa kolonial berakhir.
  2. Pembaruan kedua terjadi dengan dikeluarkannya  Rencana  Pendidikan  1964. Pemikiran  dan  usaha  pembaharuan  yang  mendorong  lahirnya  rencana  tersebut antara lain adalah tentang perlunya Indonesia mengejar ketinggalannya di bidang ilmu pengetahuan khususnya di bidang ilmu-ilmu alam (science) dan matematika. Pemikiran  dan  usaha  tersebut  didasari  oleh  gagasan  Bruner  (1960).
  3. Pembaruan ketiga terjadi dengan dikeluarkannya Kurikulum 1968. Pergantian kurikulum tersebut ditandai oleh keadaan politik, yaitu alih orde dari Orde Lama menjadi  Orde Baru pada tahun 1966. Keadaan  politik pada waktu itu menuntut adanya perubahan radikal pemerintahan Orde Lama dalam segala aspek kehidupan termasuk pendidikan.
  4. Pembaruan keempat terjadi  dengan diterbitkannya kurikulum 1975/1976/1977. Lahirnya kurikulum tersebut ditandai dengan usaha-usaha  yang sistematis  dalapenyusunannya. Bahan-bahan  masukan  yang  bersifat  empiris telah dijadikan dasar dalam penyusunan kurikulum tersebut.
  5. Pembaruan kelima terjadi dengan   diterbitkannya kurikulum Sekolah Menengah Atas 1984, Kurikulum Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama 1975 Yang Disempurnakan, dan Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan yang disesuaikan dengan kebutuhan kerja dan industri
  6. Pembaruan keenam terjadi dengan diterbitkannya Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah 1994 yang disesuaikan dengan tuntutan dari Undang-Undang Nomor  2  tahun  1989  tentang  Sistem  Pendidikan  Nasional  beserta  peraturan- peraturan pelaksanaannya.
  7. Pembaruan ketujuh terjadi pada saat Bangsa Indonesia sedang dilanda krisis multidimensi,  yaitu dengan  dikembangkannya  Kurikulum  Pendidikan  Dasar dan Menengah 2004 yang dikenal sebagai Kurikulum Berbasis Kompetensi. Kurikulum ini  disesuaikan  dengan tuntutan dari  Undang-Undang  Nomor  20  tahun  2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya.
  8. Pembaruan kedelapan diubah menjadi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan.
  9. Pembaruan kesembilan terjadi setelah terbentuknya Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)  pada tahun 2006. Pengembangan  kurikulum  dilakukan  oleh sekolah dengan berpatokan pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan yang ditetapkan  oleh  BSNP. Kurikulum  ini  selanjutnya  dikenal  sebagai  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
  10. Pembaruan kesepuluh diubah menjadi kurikulum 2013 dimana kurikulum ini lebih menekankan pada pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu.


Refleksi

Pada pertemuan kali ini kami membahas tentang Perkembangan kurikulum di Indonesia yang berisi tentang:
·         Kurikulum adalah rancangan, pedoman, panduan dalam pelaksaan pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Tujuan pendidikan berada
·         Tujuan Pendidikan sudah ada pada pembukaan UUD 1945 yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa” yang mempunyai makna tidak hanya berkaitan dengan intelektul saja, tetapi juga bermakna luas.   Yaitu baik dalam Mengembangkan moral, iman dan taqwa.
·         Cerdas adalah memiliki intelektualitas yang tinggi disertai moral dan rasa beriman yang tinggi kepada Tuhan Yang Maha Esa yang bisa dirujuk pada UU no 20 tahun 2003 pasal 3 yang berbunyi “menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”
·         Mengapa tidak semua jenjang menjelaskan terkait dengan kurikulum ?
Jawab : SD SMP sifatnya operasional kongkret , transfer ilmu harus konkret gak abstrak, tetap pada  umur 15 tahun sudah mulai bljr operasional formal yg bersifat abstrak, pada siswa SMA sudah bisa melakukan penalaran formal.
·         Para guru Indonesia harusnya bisa mendidik siswa yang bersifat produktif bukannya konsumtif.

               Setelah mengikuti pertemuan kali ini saya lebih mengerti tentang perkembangan kurikulum di Indonesia dan hakikatnya.

Komentar